Syara-syarat pembuatan Nulla Osta

Y.P.H
2 min readOct 19, 2022

--

Orang Indonesia yang di Itali, mohon merapat. Inilah pengalamanku minta Nulla Osta untuk tanggal 19 Oktober 2022.

Mohon di double check dan tanya KBRI di Roma siapa tau peraturan berubah (kalau anda membaca artikel ini di masa depan).

  • Fotocopy Akte Kelahiran calon mempelai WNI
  • Mengisi formulir permohonan Nulla Osta
  • Fotocopy Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama/Kecapil status bujang
  • Asli Surat persetujuan Orangtua/wali bermaterai 10.000 rupiah
  • Fotocopy Kartu Keluarga calon mempelai WNI (Apotil)
  • Certificato di nascita calon mempelai WNA
  • Certificato stato di famiglia / certificato Stato Civile calon mempelai WNA
  • Paspoto terbaru ukuran 4x6 berwarna, masing2 calon mempelai
  • Fotocopy Kartu Identitas dan Paspor calon mempelai WNA
  • Fotocopy Paspor alon mempelai WNI yang masih berlaku

Note:

  1. Akta kelahiran, surat masih single (aku dapet dari Dukcapil), surat boleh menikah, sama KK di apostil KemenKumHam
  2. Akta kelahiran, surat masih single, dan apostil akta kelahiran di terjemahkan terus dilegalisir di Kedutaan Besar Italia di Jakarta (bila WNI akan menikah di Italia)
  3. Pas ke kedubes Italia, jangan lupa bawa surat richiesta dari WNI dan WNA yang mau menikah (bahasa Indonesia dan Itali) supaya mereka bs legalisir

Setelah dilakukan point 1 dan 2, semua berkas email ke KBRI Roma untuk permohonan pembuatan surat Nulla Osta ke konsuler.kbri.roma@gmail.com dengan subject “Permohonan Nulla Osta_Nama Lengkap. Dalam 5 hari kerja, Nulla Osta harusnya jadi.

Untuk tulis artikel ini aku harus research dan tanya orang (karena info online ga sesuai kenyataan), jadi semoga ini membantu ya! Prosesnya kurang lebih papa aku perlu 1 bulanan (karena banyak kerikil menghambau perjalanan yang tanpa halangan, dan aku minta bantuan orang tua di Indonesia). Jadi secepetnya ya! Apalagi karena ini penting.

Good luck!

--

--